Sudah Dibuka, Ini Jadwal PPDB Jalur Zonasi untuk SD di Wilayah Jakarta

By Rahwiku Mahanani, Senin, 21 Juni 2021 | 12:30 WIB
Jadwal PPDB jalur zonasi jenjang SD di Jakarta. (freepik)

Jadwal PPDB Jalur Zonasi Jenjang SD

PPDB jalur zonasi untuk jenjang SD mulai resmi dibuka sejak Senin (21/6/2021) pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada Rabu (23/6/2021) pukul 15.00 WIB.

Proses seleksi PPDB jalur zonasi jenjang SD akan berlangsung pada tanggal 21 Juni hingga 23 Juni 2021.

Nah, pengumuman hasil seleksi PPDB jalur zonasi jenjang SD akan dilaksanakan pada Rabu, 23 Juni 2021 pada pukul 17.00 WIB.

Nantinya, calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos seleksi harus melakukan lapor diri pada Kamis, 24 Juni 2021 pukul 08.00 WIB hingga Jumat, 25 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Bagian-Bagian Tumbuhan

Berapa Daya Tampung PPDB Jalur Zonasi Jenjang SD?

Daya tampung PPDB jalur zonasi jenjang SD adalah sebanyak 73 persen dari total bangku yang tersedia di sekolah.

Nah, kalau nantinya jumlah calon peserta didik baru melebihi daya tampung, maka seleksi akan dilakukan dengan beberapa urutan langkah, seperti:

- Usia dari yang tertua ke termuda

- Urutan pilihan sekolah

- Waktu pendaftaran

Nah, kalau kuota tidak terpenuhi, maka nantinya sisa kuota akan dilimpahkan pada proses PPDB tahap kedua.

O iya, area zonasi, pada intinya kelurahan tempat tinggal calon peserta didik baru harus sama dengan kelurahan sekolah atau berdekatan dengan kelurahan sekolah yang hendak dituju.