2 Jenis Aturan di Lingkungan Masyarakat, Aturan Tertulis dan Tidak Tertulis

By Rahwiku Mahanani, Senin, 14 Juni 2021 | 15:30 WIB
Di dalam lingkungan masyarakat, ada dua jenis aturan. (pxhere)

adjar.id - Kita tinggal di lingkungan masyarakat di mana ada aturan-aturan di dalamnya.

Yap, ada berbagai macam aturan di lingkungan masyarakat.

Apa itu aturan?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aturan adalah cara atau ketentuan, patokan, petunjuk, oerintah yang telah ditetapkan supaya diturut.

Masih dilansir dari sumber yang sama, aturan juga bisa berarti tindakan atau perbuatan yang harus dijalankan.

Nah, tahukah Adjarian mengapa aturan dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat?

Baca Juga: Perubahan Sosial Masyarakat: Inilah Definisi dan Bentuk-Bentuknya

Peraturan diperlukan untuk membina kerukunan dan menciptakan ketertiban serta ketentraman dalam kehidupan sehari-hari.

O iya, aturan di lingkungan masyarakat terbagi menjadi dua, yaitu aturan tertulis dan aturan tidak tertulis.

Apa itu aturan tertulis? Apa bedanya dengan aturan tidak tertulis?

Yuk, kita cari tahu bersama!

 

"Ada dua jenis aturan di masyarakat, yakni aturan tertulis dan aturan tidak tertulis."

 

Aturan Tertulis

Di lingkungan masyarakat ada aturan tertulis dan tidak tertulis. (pxhere)

Apa itu aturan tertulis?

Seperti namanya, aturan tertulis adalah ketentuan tertulis yang sudah disepakati untuk ditaati dan dilakukan bersama-sama.

Aturan tertulis ini bersifat mengikat bagi suatu masyarakat.

O iya, aturan tertulis ini biasanya dipajang atau ditempatkan di tempat umum atau di lokasi yang mudah dilihat oleh seluruh anggota masyarakat.

Baca Juga: Gemeinschaft dan Gesellschaft: Pengertian, Perbedaan dan Contohnya

Contoh aturan tertulis adalah aturan wajib lapor kepada ketua RT jika ada tamu yang datang lebih dari 24 jam.

Aturan tertulis tersebut biasanya dipasang di tempat strategis suatu daerah perumahan atau perkampungan.

Misalnya, di pos ronda, di gang masuk, atau di gerbang komplek.

 

"Aturan tertulis adalah ketentuan tertulis yang harus ditaati dan jika melanggar akan mendapatkan sanksi tegas."

 

Tidak hanya itu, ada juga aturan tertulis yang tercantum dalam kitab atau buku. Contohnya adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KUHP berisi peraturan untuk mengadili pelaku kejahatan atau orang yang melanggar hukum di Indonesia.

Bagi masyarakat yang melanggar aturan tertulis, maka akan diberikan sanksi tegas yang dapat berupa teguran atau hukuman sesuai dengan proses pengadilan.

Hukuman yang diberikan bisa berupa kurungan atau denda.

Baca Juga: Pengaruh Modernisasi Terhadap Perubahan Sosial Budaya Indonesia

Aturan Tidak Tertulis

Secara sederhana, aturan tidak tertulis adalah kebalikan dari aturan tertulis.

Aturan tidak tertulis adalah ketentuan yang telah disepakati bersama untuk dilaksanakan. Namun, seperti namanya, aturan ini tidak tercantum di manapun.

Aturan ini bersifat kebiasaan yang berlaku di lingkungan suatu masyarakat.

Meski tidak tertulis, aturan ini juga tetap harus ditaati dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, lo.

 

"Aturan tidak tertulis juga memiliki sanksi untuk pelanggarnya, di mana sanksinya ditentukan oleh masyarakat."

 

Pelanggar aturan tidak tertulis juga akan dikenai sanksi. Nah, sanksi tersebut ditentukan oleh masyarakat.

Contoh aturan tidak tertulis adalah kegiatan siskamling atau ronda setiap malam, kebiasaan menjaga lingkungan tempat tinggal, kerja bakti rutin setiap hari minggu, dan lain sebagainya.

Nah, itulah dua jenis aturan di lingkungan masyarakat, Adjarian.

Sekarang, coba jawab pertanyaan berikut ini, yuk!

 

Pertanyaan
Apa perbedaan aturan tertulis dan tidak tertulis?
Petunjuk: Cek halaman 2-4.