Jenis-Jenis Sarana dan Prasarana Transportasi di Indonesia

By Nabil Adlani, Selasa, 8 Juni 2021 | 10:55 WIB
Jalan merupakan salah satu jenis sarana dan prasarana transportasi. (pixabay)

b. Jalan Provinsi

Jalan provinsi adalah jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibu kota provinsi, ibu kota kabupaten atau kota, dan jalan strategis provinsi.

c. Jalan Kabupaten/Kota

Jalan kabupaten/kota adalah jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk ke dalam jalan nasional dan juga jalan provinsi.

Jalan ini menghubungkan ibu kota kabupaten dengan ibu kota kecamatan, jalan-jalan lokal serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder.

Jaringan jalan sekunder mencakup wilayah kabupaten dan jalan stategis kabupaten atau kota.

Baca Juga: Pengaruh Modernisasi Terhadap Perubahan Sosial Budaya Indonesia

Panjang jaringan jalan di Indonesia pada tahun 2012 mencapai total 501.969 km.

Jumlah tersebut terbagi atas 38.570 km jalan nasional, 409.757 km jalan provinsi, dan 51.969 km jalan kabupaten atau kota.

2. Jalan Kereta Api

Jalan kereta api telah dibangun sejak zaman kolonial Belanda di Indonesia tahun 1864 sampai 1939.

Jalur kerata api di Indonesia memiliki panjang mencapai 6.811 km dan pada tahun 2008 panjang rel kereta api menjapai 4.813.000 km.

Kereta api di Indonesia memiliki jumlah gerbong yang mencapai 5.120 unit.

 

“Jalan di Indonesia terbagi atas jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten atau kota.”