Bentuk Kerja Sama ASEAN di Bidang Politik dan Keamanan
Berikut ini beberapa contoh bentuk kerja sama ASEAN di bidang politik dan kemanan sebagaimana dilansir dari situs resmi Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia
1. Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (ZOPFAN)
ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom and Neutrality) adalah kerangka perdamaian dan kerja sama yang tidak hanya terbatas di kawasan Asia Tenggara tetapi mencakup kawasan Asia Pasifik yang lebih luas, termasuk dengan negara-negara besar (major powers) dalam bentuk tindakan menahan diri secara sukarela (voluntary self-restraints).
Baca Juga: 5 Negara Pendiri ASEAN dan Daftar Negara Anggota ASEAN serta Tahun Bergabungnya
ZOPFAN tidak mengesampingkan peranan negara besar di kawasan, namun memungkinkan keterlibatan negara-negara itu dalam penanganan masalah-masalah keamanan kawasan.
2. Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC)
TAC atau Traktat Persahabatan dan Kerjasama merupakan sebuah Traktat (perjanjian persahabatan) yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara.
TAC mengatur cara kerja penyelesaian konflik di antara negara-negara pihak secara damai.