Mengenal Beberapa Jenis Norma yang Ada di Masyarakat

By Abby Wijaya, Sabtu, 5 Juni 2021 | 09:30 WIB
Di dalam masyarakat ada yang disebut dengan norma. (Freepik)

Norma yang Berlaku di Kehidupan Bermasyarakat

1. Norma Hukum

Norma hukum adalah hukum yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang.

Dengan adanya aturan yang dibuat, masyarakat dipaksa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang. 

Pemberian sanksi tegas akan diberikan kepada orang yang melanggar hukum yang telah dibuat.

Baca Juga: Prinsip dan Tujuan Kerja Sama Antarnegara di Bidang Politik

Sanksi yang diberikan antara lain hukuman penjara dan denda berupa uang.

Menaati aturan undang-undang yang sudah dirancang pihak yang berwenang merupakan cara untuk menaati norma hukum.

Melanggar lalu lintas adalah slaah satu contoh bentuk pelanggaran norma hukum dan konsekuensinya adalah pemberian sanksi.

 

"Pelanggar norma hukum akan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku."