Apakah Hari Lahir Pancasila Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional?

By Nabil Adlani, Senin, 31 Mei 2021 | 12:05 WIB
1 Juni Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai libur nasional. (freepik)

Sejarah Penetapan Hari Lahir Pancasila

Penetapan Hari Lahir Pancasila berawal dari sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945.

Nah, pada 1 Juni bertepatan dengan pidato Soekarno mengenai gagasan dasar negara Indonesia merdeka.

Pada pidatonya tersebut, Soekarno berkata bahwa dasar negara harus diolah dan dibentuk dalam waktu yang lama, bukan hanya dihasilkan dalam waktu satu malam.

Pandangan dasar negara milik Soekarno dibagi menjadi lima sila, yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat dan demokrasi, kesejahteraan sosial dan ketuhanan Yang Maha Esa. 

Baca Juga: Kenapa 1 Juni Diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarahnya

Soekarno memberi nama kelima silanya dengan nama Pancasila.

Pancasila berasal dari kata panca yang berarti 'lima' dan sila yang berarti 'asas' atau 'prinsip'.

Setelah melalui perdebatan panjang akhirnya disahkanlah Pancasila yang sila-silanya berisi seperti yang sekarang Adjarian kenal.

Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia.

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa sebagai penerus bangsa, Adjarian dapat memperingati Hari Lahir Pancasila dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila seperti berikut: