Melakukan Konservasi Flora dan Fauna untuk Menjaga Kekayaan Indonesia

By Nabil Adlani, Senin, 31 Mei 2021 | 07:31 WIB
Konservasi flora dan fauna bertujuan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna serta tempat hidupnya. (pixabay)

Konservasi sendiri tidak hanya memindahkan flora dan fauna ke tempat lain yang lebih aman, tetapi juga perlu merawat tempat hidup flora dan fauna tersebut.

Pelaksanaan konsevasi flora dan fauna dilandaskan atas tiga asas, berupa bermanfaat, tanggung jawab dan berkelanjutan.

Cara melakukan konservasi flora dan fauna terbagi menjadi dua macam, yaitu:

Baca Juga: Latar Belakang Terjadinya Perjanjian Linggarjati, Isi dan Dampaknya

1. Konservasi insitu

Taman Nasional Pulau Komodo merupakan salah satu contoh konservasi insitu. (pixabay)

Konservasi insitu merupakan motode yang dilakukan di dalam habitat asli flora dan fauna tersebut.

Konservasi ini bertujuan menjaga spesies flora dan fauna yang hampir punah pada habitat asli mereka hidup.

Konservasi insitu dilakukan dengan cara mendirikan perlindungan kepada flora dan fauna berupa suaka marga satwa, cagar alam dan juga taman nasional.

Seperti badak bercula satu yang hampir punah di banten, pemerintah mendirikan Taman Nasional Ujung Kulon untuk melindungi spesien badak bercula satu tersebut.

“Konservasi flora dan fauna yang dilakukan pemerintah salah satunya yaitu konservasi insitu.”