Sidang BPUPKI tersebut diselenggarakan di gedung Chou Sangi In, dimana sekarang terkenal dengan Gedung Pancasila.
Soekarno mendapatkan giliran menyampaikan gagasannya pada 1 Juni 1945.
Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia Merdeka yang diberi nama Pancasila.
Baca Juga: 3 Negara Ini Memiliki Zona Waktu Terbanyak di Dunia, Ada Yang 12!
Meskipun tidak dipersiapkan secara tertulis, hasil pidato Soekarno tetap diterima secara aklamasi oleh para anggota BPUPKI.
Dengan berpedoman pada pidato Ir. Soekarno, BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan Undang-Undang Dasar (UUD) yang kemudian terbentuklah panitia sembilan.
Panitia sembilan tersebut terdiri dari Soekarno, Moh. Hatta, Mr. AA Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, Achmad Soebardjo, Wachid Hasyim, Moh.Yamin dan Agus Salim.
Mereka ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara yang berlandaskan pidato Soekarno pada 1 Juni 1945.