Ada Tiga Rumusan Dasar Negara yang Diusulkan Presiden Soekarno
Pada rapat BPUPKI yang dilaksanakan pada 1 Juni itu, Soekarno mengusulkan tiga rumusan dasar negara, teman-teman, yaitu Pancasila, Trisila, dan Ekasila.
Dari tiga rumusan dasar negara itu, Pancasila adalah rumusan yang disetujui oleh para tokoh di BPUPKI.
Baca Juga: Inilah Faktor Penyebabnya Terjadinya Gerhana Bulan dan Jenis-Jenisnya
Ada lima poin dalam dasar negara yang diusulkan oleh presiden Soekarno saat itu, yaitu kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, internasionalisme atau peri-kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan.
Gagasan dasar negara bernama Pancasila yang diusulkan presiden Soekarno ini kemudian masih dirundingkan oleh para tokoh dalam BPUPKI.
Hasil dari pembahasan poin-poin dasar negara tadi kemudian berkembang menjadi dasar negara atau Pancasila seperti yang kita kenal saat ini.