Norma adalah pedoman yang digunakan manusia sebagai ukuran tentang perbuatannya, seperti mana perbuatan yang baik dan mana yang buruk.
Fungsi dari norma itu sendiri yaitu sebagai batasan sebagaimana suatu perintah atau larangan dalam berperilaku.
Jadi Adjarian, norma merupakan sebuah aturan bagi manusia dalam melakukan segala tindakannya, dan apabila melanggar akan mendapatkan hukuman.
Norma itu sendiri berasal dari kesepakatan yang dibuat antar masyarakat dan biasanya tidak tertulis.
Norma bersifat memaksa oleh sebab itu anggota masyarakat harus mentaatinya.
Apabila masyarakat melanggar norma tersebut, maka akan mendapatkan hukuman yang berupa teguran, sanksi sosial hingga hukuman fisik.
Berikut jenis-jenis norma yang ada di dalam masyarakat.
1. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati nurani manusia.
“Norma berfungsi sebagai batasan manusia dalam berperilaku atau bertindak.”