8 Bulan yang lalu - Setiap daerah di Indonesia dapat membuat peraturan daerahnya masing-masing yang disebut Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota.
1 Tahun yang lalu - Setiap Kabupaten/Kota memiliki peraturan daerah atau Perda yang dibentuk sesuai dengan kebutuhan daerah setempat.