- Pemegang Kartu Anak Jakarta.
Untuk Jenjang SMP, SMA, dan SMK
- Penerima aktif KJP Plus Tahap I 2025.
- Penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
- Anak buruh/pekerja (dengan rekomendasi dari Disnakertrans).
- Anak mitra pengemudi Transjakarta (dengan rekomendasi dari Dinas Perhubungan).
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: 10 SMP Swasta Terbaik di Jakarta Tahun 2025 Versi Kemendikbud, Unggul Akademik dan Fasilitas
Persyaratan Umum
- Lulusan SD/MI/Paket A untuk masuk SMP.
- Lulusan SMP/MTs/Paket B untuk masuk SMA/SMK.
- Maksimal usia per 1 Juli 2025:
Penulis | : | Konten Grid |
Editor | : | Grid Content Team |
KOMENTAR