Hasil dari pajak daerah ini nantinya akan dimasukkan ke dalam penerimaan daerah dan dialokasikan untuk membiayai pengeluaran pemerintah daerah.
Proses administrasi dari pajak daerah dilaksanakan di kantor pajak daerah.
Berikut ini adalah pajak yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah, di antaranya:
a. Pajak kendaraan bermotor
b. Pajak balik nama kendaraan bermotor
c. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor
d. Pajak air pemukaan
a. Pajak restoran
b. Pajak hotel
Baca Juga: Jawab Soal Materi Ekonomi Kelas 11 SMA, Sumber Pendapatan Negara dalam APBN
c. Pajak reklame
d. Pajak hiburan
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR