adjar.id - Bertukar kabar dan informasi melalui surat merupakan salah satu cara komunikasi yang dapat kita lakukan.
Kita bisa mengirim surat kepada teman atau keluarga atau teman yang tinggal di luar kota.
Surat tersebut merupakan jenis surat pribadi, Adjarian.
Surat pribadi adalah bentuk komunikasi interaktif antara pengirim surat dan penerima surat.
Kenapa disebut dengan surat pribadi?
Sebab, surat pribadi berisi kepentingan seseorang sebagai pribadi atau individu.
Selain surat pribadi, ada juga surat dinas, yaitu surat yang berisi tentang keperluan kedinasan yang bersifat resmi.
Berbeda dengan surat pribadi yang bisa kita buat secara bebas, surat dinas hanya boleh dibuat atau ditulis oleh sebuah instansi kepada instansi lain atau individu.
Nah, untuk lebih mengenal tentang surat pribadi dan surat dinas, di bawah ini adalah struktur surat pribadi dan surat dinas.
Kita pelajari bersama, yuk!
"Surat pribadi adalah surat yang ditulis secara pribadi, sedangkan surat dinas ditulis berdasarkan keperluan kedinasan."
Baca Juga: Bersurat dengan Santun, Materi Bahasa Indonesia Kelas 7 Kurikulum Merdeka
1. Struktur Surat Pribadi
- Tanggal surat
- Alamat surat
- Pembuka surat
- Pendahuluan
- Isi surat
- Penutup surat
- Nama pengirim surat
- Tanda Tangan
2. Struktur Surat Dinas
- Kop surat
Baca Juga: Surat Pribadi: Pengertian Surat, Bagian-Bagian, dan Contohnya
- Nomor surat
- Tanggal surat
- Lampiran
- Perihal
- Alamat surat
- Salam pembuka
- Isi surat
- Paragraf penutup
- Nama dan tanda tangan pihak yang memperkuat surat
- Nama dan tanda tangan penulis surat
Jika dilihat dari uraian di atas, antara surat pribadi dan surat dinas sama-sama perlu mencantumkan tanggal, alamat, penutup, nama, dan tanda tangan pengirim.
Baca Juga: 5 Macam Surat Resmi, Materi Bahasa Indonesia Kelas VII
"Surat pribadi dan surat dinas memiliki struktur masing-masing."
Nah, itulah struktur surat pribadi dan surat dinas, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan surat dinas? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Bahasa Indonesia SMP/MTS Kelas VII Karya Titik Harsiati, dkk., Kemdikbud.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR