Tujuan utama dari adanya norma hukum bukan semata-mata untuk memberi ancaman sanksi.
Sanksi hanya diberikan apabila ada pelanggaran.
Lalu, apa tujuan dari norma hukum?
1. Memberi batasan, seperti larangan atau perintah dalam berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.
2. Menciptakan keteraturan dan stabilitas dalam kehiudpan bermasyarakat.
3. Menjadi pedoman hidup masyarakat.
4. Menjadikan masyarakat beradaptasi dengan aturan yang berlaku di lingkungan.
Itulah contoh-contoh pelanggaran norma hukum dan sanksinya, Adjarian.
Coba Jawab! |
Siapa pihak yang berhak memberikan sanksi kepada pelanggar norma hukum? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Simak video berikut ini, yuk!
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR