Sebab, sebuah peristiwa sejarah pasti selalu mempunyai unsur waktu.
Unsur waktu dalam suatu peristiwa sejarah akan menjelaskan kapan peristiwa tersebut terjadi.
O iya, konsep waktu di dalam sejarah mengandung dua makna, Adjarian, yakni:
1. Makna Denotatif
Makna denotatif adalah makna yang sebenarnya, sesuai dengan fakta.
Makna denotatif berarti meliputi satuan waktu berupa detik, menit, dan jam.
Misalnya, peristiwa sejarah pembacaan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan pada pukul 10.00 WIB pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno.
2. Makna Konotatif
Makna konotatif adalah makna subjektif di mana waktu merupakan sebuah konsep.
Contohnya, zaman Belanda.
Zaman Belanda mengandung makna denotatif dari masa tahun 1800-an sampai sebelum kemerdekaan diproklamasikan.
Baca Juga: Pengertian Sejarah sebagai Peristiwa dan Contohnya
Kalau dari makna konotatif, zaman belanda berarti zaman dahulu yang sudah sangat lama.
Konsep ruang dan waktu terebut di dalam sejarah tidak dapat dipisahkan, Adjarian.
Konsep ruang dan waktu juga akan selalu berkaitan dengan manusia yang mana merupakan pelaku sejarah.
Itulah gambaran sederhana mengenai konsep ruang dan waktu dalam sejarah.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan konsep ruang di dalam ilmu sejarah? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR