Pada tahun 1596, masuklah kolonial Belanda melalui Pelabuhan Sunda Kelapa di bawah pimpinan Cornelis de Houtman.
Lalu, pada 1610, pihak Belanda membuat perjanjian dengan pimpinan Jayakarta untuk membuat pos dadang di timur muara Sungai Ciliwung.
Pos dagang inilah yang kita kenal sebagai Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) yang mulai beroperasi pada 1611.
Setelah berhasil mendapatkan keuntungan yang sangat besar, pihak Belanda berencana untuk melakukan perluasan di Jayakarta, sehingga mengubah namanya menjadi Batavia.
Belanda menempatkan kantor pusat organisasinya di Batavia, yang kini kita kenal dengan Kota Tua Jakarta.
Pihak Belanda menganggap Batavia merupakan wilayah yang strategis, dekat dengan pelabuhan dan pusat perdagangan.
Kemudian, pada akhir abad ke-18, saat VOC bangkrut, semua aset-asetnya diambil oleh pemerintah Hindia Belanda (Indonesia), termasuk Batavia yang akhirnya juga dijadikan pusat pemerintahan.
Batavia sempat berganti nama menjadi Jakarta Toku-betsushi saat kedatangan Jepang yang kemudian baru disahkan menjadi "Jakarta" setelah kemerdekaan.
Baca Juga: Berkunjung ke Jakarta? Ini 7 Makanan Khas Jakarta yang Harus Dicoba
Meski demikian, Ibu Kota Indonesia sempat beberapa kali mengalami perpindahan.
Tahun 1946, ibu kota dipindahkan sementara ke Yogyakarta karena terdapat situasi politik yang sedang tidak baik.
Ibu kota negara sempat juga dipindahkan ke Sumatra Barat dan kemudian kembali lagi ke Yogyakarta.
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR