Dalam Konferensi Wina 1969, perjanjian internasional merupakan perjanjian yang diadakan oleh dua negara atau lebih dengan tujuan untuk menciptakan akibat-akibat hukum tertentu.
Nah, itulah beberapa pengertian perjanjian internasional menurut para ahli.
Yap, pengertian perjanjian internasional yang kelima sebenarnya memang bukan merupakan pendapat ahli.
Namun, tidak ada salahnya jika kita juga mengetahuinya.
O iya, contoh perjanjian internasional selain Piagam PBB sebetulnya ada banyak, Adjarian, misalnya Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Konferensi Meja Bundar, Perjanjian New York, Konvensi Perlindungan Tanaman Internasional (IPPC), Konvensi Jenewa, dan sebagainya.
Sekarang, coba kita jawab pertanyaan berikut, yuk!
Baca Juga: Tugas dan Fungsi Perwakilan Diplomatik Indonesia di Luar Negeri
Pertanyaan |
Apa pengertian perjanjian internasional secara umum? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR