1. Mochtar Kusumaatmadja
Pengertian perjanjian internasional menurut Mochtar Kusumaatmadja adalah perjanjian antarbangsa yang bertujuan untuk menciptakan akibat hukum tertentu.
2. Oppenheim-Lauterpacht
Menurut Oppenheim-Lauterpacht, perjanjian internasional adalah persetujuan antarnegara atau antarorganisasi internasional yang menimbulkan hak dan kewajiban di antara pihak-pihak yang terlibat.
3. Jeremy Bentham
Jeremy Bentham berpendapat bahwa perjanjian internasional adalah aturan yang mengatur hubungan antarnegara, Adjarian.
"Ahli yang mengungkapkan pendapatnya tentang perjanjian internasional di antaranya adalah Mochtar Kusumaatmadja, Oppenheim-Lauterpacht, dan Jeremy Bentham."
Baca Juga: Bentuk Kerja Sama yang Dilakukan Bangsa Indonesia terhadap Perdamaian Dunia
4. G. Schwarzenberger
Menurut G. Schwarzenberger, perjanjian internasional adalah sebuah persetujuan antara subjek hukum internasional yang memunculkan jewajiban yang mengikat di bawah hukum internasional.
5. Konferensi Wina 1969
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR