Adjar.ID - Pada awal tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan dukungan terhadap program pemerintah dalam penyediaan rumah bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), melalui program 3 juta hunian.
Kebijakan ini disambut positif oleh industri paylater sebagai salah satu alternatif penyaluran kredit.
Namun, calon debitur perlu memperhatikan beberapa faktor penting agar pengajuan kredit disetujui, antara lain:
1. Memahami dan Mengelola Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)
- SLIK mencatat riwayat kredit debitur di bank dan lembaga keuangan lainnya. Pastikan pembayaran kredit selalu tepat waktu untuk menjaga skor SLIK tetap baik.
2. Menjaga Kredibilitas dan Kemampuan Membayar
- Ambil keputusan finansial yang bijak dengan memastikan total cicilan bulanan tidak melebihi 30% dari pendapatan.
- Setelah melunasi kredit, periksa kembali status SLIK dan simpan surat pelunasan sebagai bukti.
3. Memahami Kondisi Makroekonomi dan Industri
Calon debitur perlu memahami kondisi ekonomi terkini yang dapat mempengaruhi kemampuan membayar kredit.
4. Pentingnya Manajemen Resiko
Pihak pemberi kredit akan berhati-hati dalam memberikan kredit, dan menerapkan manajemen resiko yang disiplin.
Industri paylater berkomitmen untuk menyediakan pembiayaan yang terjangkau dan terpercaya, namun tetap mengedepankan kehati-hatian dalam proses pemberian kredit.
Yang perlu diperhatikan bahwa SLIK bukan satu-satunya faktor penentu persetujuan kredit, tetapi tetap menjadi pertimbangan penting.
Status SLIK membutuhkan waktu untuk diperbarui setelah pelunasan kredit.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat APPI di nomor 021 - 2982 0190.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para orang tua yang ingin memanfaatkan layanan paylater untuk mewujudkan impian memiliki hunian.