Pada masa orde baru, terjadi fusi partai yang membuat partai politik hanya ada tiga.
Tiga partai tersebut adalah PPP, PDI, dan Golkar yang ketiganya mengikuti pemilu.
Sementara pada masa reformasi, banyak bermunculan partai-partai politik.
Hal ini karena adanya sistem multipartai yang diaktifkan kembali di masa reformasi.
2. Pemilu Lebih Demokratis
Dibandingkan dengan masa orde baru, pelaksanaan pemilu di masa reformasi lebih demokratis.
Sebab, di masa reformasi sistem pemilu semakin berkembang yang membuat rakyat mempunyai suara dan hak politik di pemilu.
Bahkan pada tahun 2004, rakyat Indonesia sudah dapat memilih sendiri presiden, wakil presiden, dan anggota legislatifnya.
Setahun kemudian, rakyat juga bisa memilih langsung kepada daerahnya melalui pemilu.
Sementara di masa orde baru, rakyat hanya memilih wakil legislatifnya.
Sedangkan presiden dan wakil presiden dipilih oleh wakil legislatif yang telah dipilih oleh rakyat.
Baca Juga: Pengertian dan Dampak Reformasi bagi Indonesia, Materi Sejarah Kelas XII Kurikulum Merdeka