adjar.id - Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas XI Kurikulum Merdeka, terdapat soal Uji Pemahaman di halaman 160.
Dalam soal tersebut, ada beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan sengketa batas wilayah Blok Ambalat.
Nah, artikel kali ini akan membahas soal tersebut, Adjarian.
Sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia mencakup klaim wilayah maritim di perairan Ambalat.
Sengketa ini melibatkan klaim terhadap blok-blok perairan yang kaya akan sumber daya alam, terutama minyak dan gas.
Sengketa Blok Ambalat telah menjadi sumber ketegangan antara Indonesia dan Malaysia selama beberapa tahun.
Kedua negara memiliki klaim yang saling tumpang tindih terhadap wilayah ini.
Yuk, simak pembahasan soal Uji Pemahaman tentang sengketa batas wilayah Blok Ambalat berikut ini!
Uji Pemahaman tentang Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat
1. Bagaimana sejarah munculnya sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia?
Jawaban: Sengketa batas wilayah Blok Ambalat sudah terjadi sejak tahun 1959.
Pada tanggal 27 Oktober 1969, Indonesia dan Malaysia telah menandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen.
Tanggal 7 November 1969, Indonesia melakukan pengesahan atau meratifikasi dokumen negara oleh parlemen.
Dokumen tersebut berupa pengesahan UU, perjanjian antarnegara, dan persetujuan hukum internasional.
Akan tetapi, pada tahun 1979, Malaysia secara sepihak memasukkan wilayah Ambalat sebagai wilayah negaranya.
Hal ini memunculkan protes terhadap Malaysia, tidak hanya dari negara Indonesia, tetapi juga dari negara-negara lain, seperti Inggris, Tiongkok, Thailand, Singapura, Vietnam, dan Filipina.
Indonesia kemudian di tahun 1980 secara tegas menyatakan keberatan terhadap pelanggaran yang dilakukan Malaysia.
Tindakan yang dilakukan Malaysia merupakan keputusan dari sebagian politikus Malaysia dan mempunyai dasar hukum lemah.
Bagi Indonesia dan negara-negara lain, garis batas yang dibuat oleh Malaysia telah keluar dari ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE sejauh 200 mil laut.
2. Bagaimana proses penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia?
Jawaban: Setelah adanya sengketa yang berlangsung lama hingga terjadi konflik terbuka sejak Malaysia memenangkan Blok Ambalat di tahun 2022.
Pada tahun 2009, Indonesia dan Malaysia telah bersepakat untuk mengakhiri perselisihan.
Malaysia dan Indonesia menalukan de-eskalasi yang diprakarsai oleh presiden Indonesia saat itu Susilo Bambang Yudhoyono.
Presiden Indonesia dan Perdana Menteri Malaysia berusaha keras agar mencegah terjadinya konflik bagi kedua negara.
Terdapat tiga pertimbangan dalam mencegah konflik Indonesia dan Malaysia, yaitu:
- Kedekatan kultur atau budaya Indonesia dan Malaysia yang telah terjalin lama.
- Ada jutaan penduduk Indonesia yang berada di Malaysia.
- Hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia yang sangat baik sebagai pendiri ASEAN.
3. Bagaimana argumen yang dibangun oleh Malaysia dalam melakukan klaim terhadap kepemilikan Blok Ambalat?
Jawaban: Malaysia mengklaim Blok Ambalat dengan menerapkan prosedur penarikan garis pangkat kepulauan dari pulau Sipadan dan Ligitan di tahun 2002.
Argumen Malaysia terhadap klaim Blok Ambalat adalah tiap pulau berhak mempunyai laut teritorial, landa kontinen, dan zona ekonomi eksklusifnya sendiri.
4. Bagaimana sikap Indonesia dalam menghadapi sengketa batas wilayah Blok Ambalat dengan Malaysia?
Jawaban: Indonesia terus berusaha untuk menyelesaikan sengketa dengan melakukan perundingan dan mediasi.
Baca Juga: Jawab Soal Penyebab Terjadinya Sengketa Batas Wilayah, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
Selain itu juga Indonesia tetap berpegang pada forum UNCLOS atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut.
UNCLOS 1982 menyebutkan bahwa landas kontinen dihitung sejauh 200 mill laut dari garis pangkalnya.
5. Bagaimana argumen yang dibangun oleh Indonesia dalam melakukan klaim terhadap kepemilikan Blok Ambalat?
Jawaban: Indonesia berargumen bahwa lempeng pulau Sipadan dan Ligitan dalam Blok Ambalat masih termasuk lempeng pulau Kalimantan.
Argumen Indonesia tersebut berlandaskan pada UNCLOS 1982 karena Indonesia lebih dahulu dikenal sebagai negara kepulauan karena Deklarasi Djuanda 1957.
Deklarasi Djuanda 1957 inilah yang kemudian diperjuangkan dalam forum UNCLOS.
Setelah sengketa, Indonesia dan Malaysia memilih untuk berdamai agar mencegah konflik semakin meluas yang bisa memunculkan peperangan.
Akhirnya, sengketa Blok Ambalat dimenangkan oleh Malaysia pada tahun 2002 yang didasari atas data sejarah sebagai bukti penguasaan.
Nah, itulah pembahasan soal Uji Pemahaman tentang sengketa batas wilayah Blok Ambalat yang dapat dijadikan referensi.
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA Kelas XI karya Tedi Kholiludin, Kemendikbudristek Tahun 2021