4 Unsur Negara, Salah Satunya Pengakuan dari Negara Lain

By Mumtahanah Kurniawati, Senin, 8 Januari 2024 | 14:00 WIB
Negara terdiri dari empat unsur. (Freepik)

Ada dua macam pengakuan dari negara lain, yaitu de facto atau pengakuan secara fisik serta de jure atau pengakuan secara resmi menurut hukum.

"Empat unsur negara yaitu  rakyat, wilayah negara, pemerintah yang berdaulat, dan pengakuan dari negara lain."

Nah, itu dia unsur-unsur negara, Adjarian.

Coba Jawab!
Wilayah suatu negara terdiri atas apa saja?
Petunjuk: Cek halaman 2.

---

Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII Karya Salikun, dkk., Kemdikbud.

Tonton video ini juga, yuk!