Peran Daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
1. Mempertahankan bentuk dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini ditentukan dalam pasal 37 ayat 5 UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi:
"Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan."
2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masyarakat.
3. Memajukan bangsa melalui inovasi dan kreativitas aparatur sipil negara di daerah.
4. Melaksanakan pembangunan nasional untuk meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, kesempatan.
Selain itu juga kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.
5. Mengembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.
Nah, itu dia peran-peran daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Coba Jawab! |
Apa arti daerah menurut KBBI? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII Karya Lukman Surya Saputra, dkk., Kemdikbud.
Tonton video ini juga, yuk!