adjar.id - Kesejahteraan Indonesia tidak lepas dari peran daerah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), daerah adalah lingkungan pemerintah, wilayah.
Setiap daerah di Indonesia memiliki kekayaan alam dan potensi yang berbeda-beda.
Kekayaan alam dan potensi tersebut dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Artinya, negara mengatur agar kemakmuran rakyat benar-benar tercapai bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Nah, untuk mewujudkan hal tersebut diadakan penyelenggaraan otonomi daerah.
Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah, memberi kesempatan setiap daerah untuk berkembang sesuai dengan potensi, budaya, dan kekayaan yang dimiliki.
Namun, terdapat konsekuensi, yaitu daerah otonom harus berperan nyata dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui beberapa hal.
Oleh sebab itu, daerah memiliki lima peran dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Apa sajakah itu?
"Setiap daerah di Indonesia memiliki kekayaan alam dan potensi yang dikelola dengan penyelenggaraan otonomi daerah."