Prasasti Wanua Tengah III ditemukan di Dusun Dunglo, Desa Gandulan, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Timur.
Prasasti Wanua Tengah III terdiri dari dua lempeng tembaga yang menggunakan bahasa Jawa Kuno dengan adanya sisipan bahasa Sanskerta.
Tahun yang tertulis di prasasti ini adalah 830 Saka atau 908 Masehi.
Isi dari Prasasti Wanua Tengah III adalah tentang keputusan Dyah Balitung yang menetapkan sebidang sawah di Wanua Tengah sebagai sima beserta riwayat sawah tersebut.
Prasasti ini juga mencatat hal-hal menarik ketika adanya perbedaan daftar raja-raja Mataram Kuno di dalam prasasti ini dengan Prasasti Mantyasih.
4. Prasasti Mantyasih
Prasasti Mantyasih adalah prasasti yang ditemukan di Kampung Meteseh, Magelang, Jawa Tengah.
Prasasti ini dibuat oleh Raja Dyah Balitung sebagai upaya untuk melegitimasi dirinya sebagai pewaris sah takhta kerajaan.
Prasasti Mantyasih dibuat di tahun 829 Saka atau 907 Masehi dengan menggunakan bahan tembaga.
Prasasti ini berisikan catatan keteran tentang silsilah Kerajaan Mataram Kuno sebelum Dyah Balitung.
Lalu prasasti ini juga berisikan tentang penetapan Desa Mantyasih sebagai desa perdikan atau bebas pajak dan pemberian hadiah kepada Mahapatih karena telah berjasa.
Baca Juga: Masa Kejayaan Kerajaan Mataram Kuno dan Peninggalannya