Mengapa Ada Lampu Kuning pada Lampu Lalu Lintas?

By Nabil Adlani, Kamis, 23 November 2023 | 16:00 WIB
Lampu kuning dalam lampu lalu lintas berada di tengah-tengah lampu merah dan lampu hijau. (unsplash/Sandy Ravaloniaina)

adjar.id - Pada lampu lalu lintas, terdapat tiga warna lampu, yaitu merah, kuning, dan hijau.

Lampu kuning ini memiliki peran penting sebagai lampu isyarat bagi pengendara agar berhati-hati.

Jika lampu kuning menyala setelah lampu hijau, maka pengendara harus mengurangi kecepatan dan bersiap untuk berhenti.

Sementara jika lampu kuning menyala setelah lampu merah, maka pengendara harus bersiap-siap untuk jalan ketika lampu hijau menyala, Adjarian.

Tonton video ini juga, yuk!