4 Perubahan yang Disepakati
Perubahan-perubahan yang disepakati di sini, ialah hasil sidang kedua BPUPKI terkait rumusan pembukaan UUD naskah Piagam Jakarta dan rancangan batang tubuh UUD.
Nah, berikut perubahan-perubahan yang disepakati:
- Kata Mukaddimah diubah menjadi kata Pembukaan.
- Sila pertama, yaitu "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diubah menjadi rumusan "Ketuhanan Yang Maha Esa".
- Perubahan selanjutnya, yaitu pada pasal 6 UUD yang berbunyi "Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam" diubah menjadi "Presiden ialah orang Indonesia asli."
- Pasal 28 UUD 1945 berbunyi "Negara berdasar atas ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
Isi pasal tersebut diubah menjadi pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa."
"Hasil sidang kedua BPUPKI terkait rumusan pembukaan UUD naskah Piagam Jakarta dan rancangan batang tubuh UUD yang dirasa kurang sesuai telah berhasil diubah dalam sidang PPKI yang kemudian disahkan."
Nah, itu dia hasil dan perubahan yang disepakati dalam sidang PPKI.
Coba Jawab! |
Siapa ketua PPKI? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII Karya Lukman Surya Saputra, dkk., Kemdikbud.
Tonton video ini juga, yuk!