- Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa pada pasal 29 ayat 1 UUD NRI Tahun 19454 menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara.
- Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab pada pasal 28D ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
- Nilai Persatuan Indonesia pada pasal 32 UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah pergaulan dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat untuk mengembangkan nilai-nilai budayanya.
- Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan pada pasal 1 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
- Nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia pada pasal 33 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Apa perasaan kalian jika menemukan peraturan perundang-undangan tidak mencerminkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945?
Jawaban: Saya akan merasa kecewa dan prihatin.
Sebab, Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 merupakan dasar negara dan konstitusi yang harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara.
Jika ada peraturan perundang-undangan yang tidak mencerminkan nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, maka hal itu menunjukkan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan negara.
3. Apa yang akan kalian lakukan bila menemukan pasal dan ayat dalam peraturan perundang-undangan tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945?
Jawaban: Yang akan dilakukan bila menemukan pasal dan ayat dalam perundang-undangan tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945:
Baca Juga: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila sebagai Kekuatan Bangsa, Materi PPKn Kelas XI Kurikulum Merdeka