Apa Fungsi Kotak Kuning di Perempatan Jalan?

By Nabil Adlani, Kamis, 19 Oktober 2023 | 13:30 WIB
Kotak kuning di perempatan jalan disebut juga dengan yellow box junction. (doc. Dishub Kab. Bandung)

adjar.id - Di perempatan jalan raya biasanya terdapat kotak kuning atau yellow box junction.

Fungsi kotak kuning ini adalah untuk mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas di area persimpangan jalan, Adjarian.

Adanya kotak kuning tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas akibat pengendara yang menyerobot lampu lalu lintas.

Tonton juga video ini, yuk!