Pemajuan Kebudayaan dalam Undang-Undang, Materi PPKn Kelas VIII Kurikulum Merdeka

By Mumtahanah Kurniawati, Kamis, 7 September 2023 | 08:30 WIB
Pemajuan kebudayaan dituangkan dalam Undang-Undang. (Freepik)

- Mencerdaskan kehidupan bangsa.

- Meningkatkan citra bangsa.

- Mewujudkan masyarakat madani.

- Meningkatkan kesejahteraan rakyat.

- Melestarikan warisan budaya bangsa.

- Mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia, sehingga kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional.

3. Pasal 5

Pasal 5 berisi tentang objek pemajuan kebudayaan, yaitu:

- Tradisi lisan.

- Manuskrip.

- Adat istiadat.

Baca Juga: 13 Cara Melestarikan dan Memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia