- Mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Meningkatkan citra bangsa.
- Mewujudkan masyarakat madani.
- Meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Melestarikan warisan budaya bangsa.
- Mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia, sehingga kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional.
3. Pasal 5
Pasal 5 berisi tentang objek pemajuan kebudayaan, yaitu:
- Tradisi lisan.
- Manuskrip.
- Adat istiadat.
Baca Juga: 13 Cara Melestarikan dan Memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia