Perumusan dasar negara ini dilaksanakan dalam sidang pertama BPUPKI, Adjarian.
Ada beberapa tokoh nasional yang memberikan usulan mengenai dasar negara Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan melalui pidato dalam sidang pertama BPUPKI yang dilakukan oleh Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Banyaknya gagasan yang disampaikan oleh para tokoh nasional menyebabkan terjadinya perdebatan.
Sebab, beberapa tokoh nasional mempunyai gagasannya masing-masing terkait dasar negara Indonesia.
Nah, perdebatan inilah yang menjadi salah satu wujud demokrasi dalam proses perumusan dasar negara.
Perbebatan yang terjadi adalah terkait hubungan agama dan negara.
Sebagian tokoh nasional menghendaki Islam menjadi dasar negara Indonesia.
Sedangkan sebagian lainnya berpandangan bahwa negara Indonesia tidak perlu menjadikan agama sebagai dasar negara.
Misalnya Soekarno dan Hatta berpandangan bahwa negara Indonesia tidak bisa didasarkan kepada Islam saja.
Di sisi lain, tokoh-tokoh Islam seperti Moh. Natsir, Ki Bagus Hadikusumo, dan KH. Wahid Hasyim memandang Islam harus menjadi dasar negara.
Baca Juga: Pandangan Tiga Tokoh Bangsa terhadap Negara Merdeka, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka