adjar.id - Lampu lalu lintas terdiri dari tiga warna berbeda yaitu, merah, kuning, dan hijau.
Warna merah berarti kita harus berhenti, warna kuning berarti kita harus berhati-hati, dan warna hijau berarti bahwa kita sudah boleh jalan kembali.
Nah, kenapa warna hijau dipilih untuk menunjukkan bahwa kita sudah boleh jalan?
Itu karena warna hijau terlihat jelas dari jarak yang cukup jauh. Selain itu, warna hijau merupakan warna alam yang dianggap dapat memberikan ketenangan, sehingga para pengendara dapat melanjutkan perjalanan dengan rasa tenang dan aman.
Tonton video ini juga, yuk!