Contoh Lembaga Negara Republik Indonesia Menurut UUD 1945

By Nabil Adlani, Senin, 26 Juni 2023 | 09:00 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat termasuk salah satu contoh lembaga negara Republik Indonesia. (unsplash/Dino Januarsa)

Lembaga kepresidenan di Indonesia dibentuk sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia, yaitu pada 17 Agustus 1945.

4. Dewan Perwakilan Daerah

Sebelum tahun 2004, Dewan Perwakilan Daerah atau DPD bernama Utusan Daerah.

DPD adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya terdiri atas perwakilan setiap provinsi.

Para perwakilan yang ada di DPD ini dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum atau pemilu.

5. Badan Pemeriksa Keuangan

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK adalah lembaga negara yang bebas dan mandiri.

Lembaga ini bertugas khusus untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan BPK nantinya akan disampaikan atau diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD.

6. Mahkamah Agung

Mahkamah Agung atau MA adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman.

Baca Juga: Klasifikasi Bentuk Lembaga Peradilan Nasional