Pengertian dan Proses Penyusunan Perda Kabupaten/Kota, Materi PPKn Kelas VIII SMP

By Rahwiku Mahanani, Rabu, 7 Juni 2023 | 10:30 WIB
Penyusunan Perda Kabupaten/Kota disesuaikan dengan kebutuhan kabupaten atau kota setempat. (freepik)

adjar.id - Di dalam pemerintahan Indonesia, ada peraturan yang disebut dengan Peraturan Daerah atau Perda.

Salah satu bentuk Perda adalah Perda Kabupaten/Kota.

Apa itu Perda Kabupaten/Kota?

Pengertian Perda Kabupaten/Kota

Perda Kabupaten/Kota adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama bupati/wali kota.

Setiap daerah bisa memiliki Perda yang berbeda-beda, Adjarian.

Hal itu karena pembentukan Perda disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing.

"Perda daerah satu dan lainnya dapat berbeda karena disesuaikan dengan kebutuhan daerah setempat."

Proses Penyusunan Perda Kabupaten/Kota

Rancangan Perda Kabupaten/Kota dapat diusulkan oleh DPRD Kabupaten/Kota ataupun oleh bupati atau wali kota.

Jika rancangan Perda diusulkan oleh DPRD Kabupaten/Kota, maka proses penyusunannya meliputi:

1. DPRD Kabupaten/Kota mengajukan rancangan Perda kepada bupati/wali kota secara tertulis.

Baca Juga: Kewenangan Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/Kota

2. DPRD Kabupaten/Kota bersama dengan bupati atau wali kota membahas rancangan Perda Kabupaten/Kota.

3. Jika mendapatkan persetujuan bersama, maka rancangan Perda disahkan oleh bupati atau wali kota dan kemudian menjadi Perda Kabupaten/Kota.

Jika rancangan Perda diusulkan oleh bupati atau wali kota, maka proses penyusunannya meliputi:

1. Bupati atau wali kota mengajukan rancangan Perda kepada DPRD Kabupaten/Kota.

2. DPRD Kabupaten/Kota bersama dengan bupati atau wali kota membahas rancangan Perda Kabupaten/Kota

3. Jika mendapatkan persetujuan bersama, maka rancangan Perda disahkan oleh bupati atau wali kota menjadi Perda Kabupaten/Kota.

"Perda dapat diusulkan oleh DPRD Kabupaten/Kota dan bisa juga diusulkan oleh bupati atau wali kota."

Nah, itulah pengertian Perda dan proses penyusunannya, Adjarian.

Coba Jawab!
Mengapa Perda antara kabupaten atau kota satu dengan lainnya berbeda?
Petunjuk: Cek halaman 1.

---

Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VIII SMP/MTs Kemdikbud 2018.