Secara wujud atau entitas, wilayah negara Kepulauan Nusantara yang berbentuk kipas ini dikatakan sebagai kipas Nusantara.
Dengan memperhatikan potensi geografi, kekayaan alam, dan demografi dari setiap pulau atau kawasan dalam Kipas Nusantara, dapat ditarik garis lurus yang menghubungkan potensi sebagai jari tulang kipas.
Garis ini ditarik dari titik pusat di Jawa ke titik ujung wilayah Nusantara yang memiliki potensi.
Sehingga, dapat dipetakan keseluruhan potensi nasional dalam kipas Nusantara menggunakan pertimbangan titik mana yang menjadi pusat unggulan, gravitasi, dan pengembangan potensi.
Nah, pembangunan di titik potensi baru yang akan dikembangkan menjadi pusat baru, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Membangun suatu wilayah tidak boleh mematikan atau melemahkan wilayah lainnya.
2. Membangun suatu wilayah tidak boleh menghilangkan identitas wilayah dan menggantinya dengan identitas wilayah lain.
3. Membangun suatu wilayah baiknya mengutamakan terbentuknya saling memperkuat antardaerah dalam suatu rangkaian yang simbiosis mutualistik.
4. Membangun suatu wilayah harus mempertimbangkan aspek budaya daerah, terutama adat dan tradisi daerah.
Adanya pola tersebut diharapkan dapat mengembangkan titik-titik pusat pertumbuhan dan pembangunan pada rusuk-rusuk kipas.
Nantinya akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi dari daerah-daerah tersebut.
Baca Juga: 4 Tujuan Nasional Bangsa Indonesia yang Ingin Dicapai Melalui Pembangunan Nasional