Apa Fungsi Helm bagi Pengendara?

By Nabil Adlani, Rabu, 18 Januari 2023 | 14:00 WIB
Helm bagi pengendara berfungsi untuk melindungi kepala selama berkendara. (unsplash/Jeremy Bishop)

adjar.id – Bagi pengendara sepeda motor, helm merupakan perlengkapan yang sangat penting dan wajib digunakan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), helm adalah topi pelindung kepala yang dibuat dari bahan yang tahan benturan.

Helm bagi pengendara sepeda motor memiliki berbagai fungsi, Adjarian.

Fungsi helm adalah sebagai pelindung kepala, terhindar dari debu, dan menjaga pandangan mata agar tetap nyaman selama berkendara.