4 Pembagian Sistem Kasta dalam Agama Hindu

By Nabil Adlani, Jumat, 13 Januari 2023 | 16:30 WIB
Sistem kasta dalam agama Hindu di Indonesia diterapkan oleh masyarakat Bali. (unsplash/Artem Beliaikin)

adjar.id - Dalam agama Hindu, terdapat empat sistem kasta yang disebut dengan catur warna.

Pembagian sistem kasta dalam agama Hindu sudah terjadi sejak lama, Adjarian.

Sistem kasta ini berasal dari himpunan hukum Manu yang merupakan kisah manusia pertama yang diciptakan oleh Brahma.

Bahkan sistem pembagian kasta ini adalah yang tertua di dunia karena sudah berusia ribuan tahun.

Nah, pada sistem kasta ini masyarakat dibagi dalam beberapa kelompok hierarki yang kaku.

Pembagian sistem kasta dalam agama Hindu terlihat dalam stratifikasi sosial, hubungan kekerabatan, trah leluhur, jabatan pemerintah, dan sumber pendapatan.

Sistem kasta membagi masyarakat ke dalam empat kategori, yaitu Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra.

Hal ini kemudian diamini masyarakat Hindu yang berasal dari Dewa Penciptaan Hindu.

O iya, menurut ahli sosial kasta merujuk pada karakteristik bawaan yang sudah diwariskan.

Sistem kasta dapat didefinisikan sebagai tatanan yang membagi masyarakat Hindu ke beberapa kelompok.

Nah, berikut empat kasta dalam agama Hindu.

Baca Juga: Sistem Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kasta

Sistem Kasta dalam Agama Hindu

1. Kasta Brahmana

Kasta Barhmana terdiri dari golongan pendeta agung yang mengabdikan diri pada pendidikan dan spiritual.

Masyarakat Hindu yang masuk ke dalam kasta Brahmana ini adalah guru, rohaniawan, pendeta, dan sullinggih atau orang yang berpikir dan bertindak suci.

Nah, kasta Brahmana ini bertugas untuk menjalankan berbagai upacara keagamaan.

Pada masyarakat Hindu Bali, ciri khas nama yang digunakan pada kasta Brahmana, yaitu Ida Bagus dan Ida Ayu.

2. Kasta Ksatria

Kasta Ksatria terdiri dari golongan raja atau bangsawan yang merupakan keturunan raja-raja di kerajaan Hindu.

Ksatria juga bisa diartikan bagi orang yang masuk dalam lembaga militer atau pemerintahan.

Kasta Ksatria biasanya tidak memiliki harta pribadi karena semua yang dihasilkan merupakan milik negara atau kerajaan.

Orang-orang yang masuk ke dalam golongan ini adalah presiden, menteri, tentara, dan raja.

Baca Juga: Konsekuensi Adanya Stratifikasi Sosial dan Diferensiasi Sosial

Ciri khas nama yang digunakan pada kasta Ksatria, yaitu Anak Agung, Anak Agung Ayu, Tjokorda, atau nama-nama Dewa.

3. Kasta Waisya

Kasta Waisya terdiri dari golongan pekerjaan atau pedagang dan mempunyai harta sendiri.

Selain pedagang, masyarakat Hindu yang masuk ke dalam kasta Waisya, yaitu nelayan, petani, dan lain sebagainya.

Ciri khas nama yang digunakan dalam kasta Waisya, yaitu Ngakan, Sang, Si, atau Kompyang.

4. Kasta Sudra

Kasta Sudra terdiri dari rakyat biasa yang tidak memiliki gelar kebangsawanan, sehingga langsung mengacu pada urutan kelahiran sesuai tradisi Bali.

Ciri khas nama yang digunakan, yaitu Putu, Made, Kadek, Wayan, Nengah, Koman, Nyoman, dan Gede.

Itulah empat sistem kasta dalam agama Hindu, Adjarian.

Coba Jawab!
Kasta Brahmana terdiri dari golongan ...
Petunjuk: Cek halaman 2.