Pola Tata Ruang dan Persebaran Pedesaan

By Nabil Adlani, Selasa, 3 Januari 2023 | 12:30 WIB
Pola tata ruang dan persebaran pedesaan di setiap daerah bisa berbeda-beda. (pexels/Tom Fisk)

adjar.id - Bentuk persebaran pedesaan di permukaan bumi berbeda antara satu dengan lainnya.

Hal ini sangat bergantung pada keadaan alamiah wilayahnya.

Sebagai contoh, bentuk desa yang ada di wilayah pegunungan akan sangat berbeda dengan bentuk desa di wilayah pantai.

Nah, pola persebaran ini memiliki keterkaitan yang erat dengan kondisi tata ruang di desa itu sendiri, Adjarian.

Secara administratif, desa diartikan sebagai suatu kesatuan hukum dan di dalamnya bertempat tinggal sekelompok masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.

Pengertian mengenai desa sendiri telah diatur dalam Undang-Undang No.5 Tahun 1979.

Menurut UU tersebut, desa adalah suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat yang di dalamnya merupakan kesatuan hukum yang memiliki organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat, dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri (otonomi) dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia.

Sementara menurut R. Bintarto, desa adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dan lingkungannya.

Hasil perpaduan tersebut merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh faktor-faktor alamiah ataupun sosial.

Unsur utama desa terbagi menjadi tiga, yaitu daerah, penduduk, dan tata kehidupan.

"Wilayah pedesaan umumnya masih diasosiasikan sebagai daerah yang berlokasi di daerah pedalaman dan jauh dari lingkungan perkotaan."

Baca Juga: Karakteristik Wilayah Pedesaan dalam Ilmu Geografi

  

Pola Tata Ruang Pedesaan

Ciri-ciri pola tata ruang pedesaan, yaitu:

1. Tempat untuk memberi kehidupan bagi manusia cukup luas.

2. Wilayah pedesaan dekat dengan areal pertanian.

3. Di daerah subur, pola penyebarannya cenderung mengelompok.

4. Pola penyebaran desa di daerah kurang subur cenderung lebih memencar.

5. Pedesaan umumnya dekat dengan sumber air.

6. Pedesaan terlihat hijau karena banyak tanaman pertanian.

7. Daerah pedesaan umumnya berlokasi di daerah pedalaman.

8. Masyarakat berhubungan erat dengan kondisi alam yang berpengaruh terhadap tata kehidupan desa.

9. Kondisi alam yang berpengaruh erat dengan masyarakat pedesaan antara lain tanah, iklim, hujan, dan tata air.

Baca Juga: Potensi Desa dan Kaitannya dengan Perkembangan Desa-Kota

10. Udara pedesaan masih segar karena belum terkena polusi.

"Salah satu ciri dari pola tata ruang pedesaan ialah wilayah pedesaan dekat dengan areal pertanian."

Pola Persebaran Pedesaan

Berikut beberapa contoh persebaran dan permukiman pedesaan, di antaranya:

1. Pola desa mengikuti bentuk alur sungai, dengan tujuan memudahkan transportasi dan mencari air.

2. Pola desa mengikuti bentuk tepi pantai, dengan tujuan memudahkan dalam mencari ikan dan hasil laut lainnya.

3. Pola desa berkelompok di daerah pertanian, dengan tujuan memudahkan perjalanan ke sawah, baik untuk mengawasi maupun mengolah areal pertanian.

4. Pola desa terpencar-pencar yang terjadi karena keadaan alam yang berbeda-beda.

Tujuan pola desa terpencar-pencar ialah untuk mencari tempat terdekat dengan air, tanah yang subur, iklim yang cocok, kaya mineral, dan daerah yang aman.

"Pola persebaran pedesaan meliputi pola desa mengikuti bentuk alur sungai, mengikuti bentuk tepi pantai, berkelompok di daerah pertanian, dan terpencar-pencar."

Itulah pola tata ruang dan persebaran pedesaan, Adjarian.

Baca Juga: Kumpulan Soal UTBK SBMPTN, Jawaban, dan Penjelasan Pola Keruangan Desa Kota

Coba Jawab!
Apa yang dimaksud dengan desa menurut Undang-Undang No.5 Tahun 1979?
Petunjuk: Cek halaman 1.

Tonton juga video berikut ini, yuk!