adjar.id - Saat hendak bepergian ke luar negeri, kita memerlukan paspor.
Paspor merupakan surat keterangan yang dikeluarkan pemerintah bagi warga negara yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kita bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor di kantor imigrasi.
Nah, saat ini, ada paspor elektronik polikarbonat yang bisa kita pilih ketika mengurus permohonan paspor.
Apa itu paspor elektronik polikarbonat atau paspor polikarbonat?
Paspor elektronik polikarbonat merupakan salah satu jenis paspor yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.
Sebenarnya, paspor elektronik polikarbonat sudah dibuat dan digunakan sejak tahun 2019, Adjarian.
Nah, secara umum, paspor elektronik polikarbonat memiliki fungsi yang sama dengan paspor biasa.
Paspor biasa di sini maksudnya adalah paspor yang terbuat dari kertas.
Namun, paspor elektronik polikarbonat memang memiliki beberapa keunggulan.
Salah satu keunggulannya adalah bahan yang kuat seperti plastik pada halaman biodata, sehingga tidak dapat terlipat.
Baca Juga: Benarkah Masa Berlaku Paspor Menjadi 10 Tahun?
Di samping itu, jenis paspor ini juga dapat menyimpan data secara lebih akurat serta aman karena data langsung tersimpan pada chip.
Paspor elektronik polikarbonat lebih mudah diverifikasi ketika digunakan untuk mengajukan visa ke kedutaan.
O iya, pemegang paspor elektronik polikarbonat juga memiliki sejumlah keistimewaan seperti bebas visa ke Jepang.
Biaya Pembuatan Paspor Elektronik Polikarbonat
Biaya pembuatan paspor elektronik polikarbonat sama dengan biaya pembuatan paspor elektronik biasa, yakni Rp650.000, Adjarian.
Untuk prosedur pengurusan jenis paspor ini juga sama seperti pengurusan paspor pada umumnya.
Nah, apakah Adjarian tertarik membuat paspor jenis polikarbonat?
Coba Jawab! |
Apa keunggulan paspor elektronik polikarbonat? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!