Tugas Lembaga Legislatif Indonesia
Berikut ini beberapa tugas dari lembaga legislatif di Indonesia, yaitu:
1. Dewan Perwakilan Rakyat
Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR adalah lembaga legislatif yang kedudukannya sebagai lembaga negara.
Anggota DPR ini dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali dari berbagai partai politik yang mencalonkan diri.
Berikut beberapa tugas dari DPR, di antaranya:
- Menyusun Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.
- Menuruma Rancangan Undang-Undang yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Daerah.
- Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU.
- Memberikan persetujuan terhadap RUU tentang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara atau APBN.
- Memperhatikan adanya pertimbangan DPD terhadap RUU tentang APBD, pajak, agama, dan pendidikan.
Baca Juga: Tugas Lembaga Negara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif