2. Berhak mendapat kesejahteraan sosial secara merata.
3. Berhak mendapat perlindungan kesehatan.
4. Berhak mendapat pekerjaan.
5. Berhak menggunakan hak miliknya.
Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Sila ke-5 Pancasila
1. Wajib mengikuti kegiatan yang diadakan negara untuk mewujudkan keadilan sosial.
2. Wajib mengikuti kegiatan gotong royong.
3. Tidak mengganggu hak milik orang lain.
4. Tidak membeda-bedakan dalam bermasyarakat.
5. Berkewajiban untuk tidak menggunakan fasilitas umum untuk keperluan pribadi.
Pengamalan Sila ke-5 Pancasila