adjar.id - Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 sudah diamandemen sebanyak empat kali, Adjarian.
Yap! Adanya UUD NRI Tahun 1945 sebagai dasar hukum tertulis tidak langsung sempurna begitu saja.
Amandemen UUD NRI Tahun 1945 dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Apa, sih, yang dimaksud dengan amandemen?
Dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), amandemen adalah usulan perubahan undang-undang yang dibicarakan dalam Dewan Perwakilan Rakyat.
Amandemen juga bisa diartikan penambahan bab, pasal, atau ayat di dalam undang-undang.
Nah, kali ini kita akan membahas materi terkait amandemen UUD NRI Tahun 1945, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VII.
Simak bersama, yuk!
"Amandemen adalah usulan perubahan atau penambahan di dalam undang-undang yang dibicarakan oleh DPR."
Tahap Perubahan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudak diamandemen sebanyak empat kali, Adjarian.
Baca Juga: Materi TWK CPNS, Daftar Pasal dalam UUD 1945 yang Diamandemen
Perubahan tersebut dilakukan sejak tahun 1999 hingga 2022, dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Berikut tujuan adanya amandemen UUD NRI Tahun 1945:
1. Menghilangkan sejumlah pasal yang dapat memicu perbedaan.
2. Supaya UUD NRI Tahun 1945 lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
3. Supaya pasal-pasal di dalam UUD NRI Tahun 1945 sesuai dengan perkembangan zaman.
"Di Indonesia UUD NRI Tahun 1945 sudah empat kali mengalami amandemen sejak tahun 1999 hingga 2002."
Hasil Perubahan
Berikut hasil amandemen UUD NRI Tahun 1945:
1. Amandemen Pertama
Perubahan pertama UUD NRI Tahun 1945 ditetapkan pada 19 Oktober 1999 dalam Sidang Umum MPR.
Fokus perubahan pada amandemen pertama ini adalah masa kekuasaan presiden yang sebelumnya dianggap berlebihan.
Baca Juga: Meteri Perumusan dan Pengesahan UUD NRI Tahun 1945, Materi PPKn Kelas VII
Melalui amandemen ini, masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal hanya dua kali jabatan saja atau selama sepuluh tahun.
Adapun sembilan pasal yang ditetapkan pada amandemen ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 7, Pasal 9 ayat (1) dan (2), Pasal 13 ayat (1) dan (2), Pasal 14 ayat (1) dan (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (2) dan (3), pasal 20 ayat (1) sampai (4), dan Pasal 21.
2. Amandemen Kedua
Kemudian, terjadi amandemen kembali yang dilakukan pada 18 Agustus 2000.
Terdapat sejumalah lima bab dan 25 pasal yang diubah pada amandemen kedua ini.
Aturan yang diubah dan ditambahkan antara lain adalah pemilihan DPR secara langsung, peran dan fungsi DPR, wewenang dan posisi pemerintah daerah, serta adanya bab tersendiri yang mengatur HAM.
"Amandemen pertama UUD NRI Tahun 1945 berfokus pada masa jabatan presiden yang diubah maksimal menjadi dua periode saja."
3. Amandemen Ketiga
Amandemen ketiga UUD NRI Tahun 1945 ditetapkan pada 9 November tahun 2001.
Amandemen jetiga ini berfokus pada kepresidenan, bentuk kedaulatan negara, kewenangan MPR, keuangan negara, pemakzulan, dan kekuasaan kehakiman.
4. Amandemen Keempat
Baca Juga: Jawab Soal Pasal-Pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang Mengatur Pemerintahan Daerah
Lalu, amandemen keempat UUD NRI Tahun 1945 ditetapkan pada 10 Agustus 2002.
Hasil perubahan ini di antaranya adalah bidang perekonomian, pendidikan, dan aturan peralihan dan tambahan.
Dalam bidang pendidikan, pemerintah setidaknya harus menyediakan anggaran minimal 20% dari anggaran negara untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Coba Jawab! |
Kapan amandemen pertama UUD NRI Tahun 1945 dilakukan? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |