Perubahan tersebut dilakukan sejak tahun 1999 hingga 2022, dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Berikut tujuan adanya amandemen UUD NRI Tahun 1945:
1. Menghilangkan sejumlah pasal yang dapat memicu perbedaan.
2. Supaya UUD NRI Tahun 1945 lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
3. Supaya pasal-pasal di dalam UUD NRI Tahun 1945 sesuai dengan perkembangan zaman.
"Di Indonesia UUD NRI Tahun 1945 sudah empat kali mengalami amandemen sejak tahun 1999 hingga 2002."
Hasil Perubahan
Berikut hasil amandemen UUD NRI Tahun 1945:
1. Amandemen Pertama
Perubahan pertama UUD NRI Tahun 1945 ditetapkan pada 19 Oktober 1999 dalam Sidang Umum MPR.
Fokus perubahan pada amandemen pertama ini adalah masa kekuasaan presiden yang sebelumnya dianggap berlebihan.
Baca Juga: Meteri Perumusan dan Pengesahan UUD NRI Tahun 1945, Materi PPKn Kelas VII