Kelima dasar negara usulan Soepomo yaitu:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir dan Batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat
Dalam pidatonya, Soepomo juga menyebutkan mengenai aliran pikiran Indonesia nantinya.
Menurutnya, aliran pikiran negara Indonesia yaitu negara yang integralistik.
Selain itu, dalam konteks hubungan agama dan negara, Soepomo memiliki pandangan yang sama dengan pemikiran Moh, Hatta.
Agama dan negara adalah dua hal yang harus dipisahkan, sehingga urusan keagamaan dan urusan kenegaraan harus terpisah tidak bisa disatukan.
“Soepomo pada pidatonya menyampaikan pandangan tentang pemisahan urusan keagamaan dan kenegaraan.”
Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman Wujud Penerapan Pancasila, PPKn kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka