Biaya Kuliah di Politeknik Negeri Jakarta Tahun 2022

By Nabil Adlani, Senin, 18 Juli 2022 | 19:40 WIB
Biaya kuliah di Politeknik Negeri Jakarta sejak tahun 2013 sudah menggunakan sistem uang kuliah tunggal. (unsplash/Baim Hanif)

adjar.id – Adjarian, sudah tahu biaya kuliah di Politeknik Negeri Jakarta?

Politeknik Negeri Jakarta atau dikenal dengan PNJ adalah salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Depok.

Letak Politeknik Negeri Jakarta ini berada di lingkungan kampus Universitas Indonesia dan didirikan pada tahun 1982.

Program pendidikan yang ada di PNJ ini adalah khusus untuk program pendidikan Vokasi, baik yang D3 atau D4.

Nah, besaran biaya kuliah di PNJ sangat beragam, tergantung dari program studi atau prodi yang dipilih.

Sejak tahun 2013, berdasarkan peratuan Pemendikbud No. 55 tahun 2013, PNJ menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal untuk biaya kuliah, Adjarian.

Akan tetapi, bagi mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri akan ada tambahan biaya berupa Sumbangan Pengembangan Pendidikan atau SPP.

O iya, tingakatn UKT di PNJ ini berbeda-beda setiap mahasiswanya yang ditentukan berdasarkan tingkat kemampuan ekonomi orang tua atau wali yang membiayai.

Yuk, kita simak besaran biaya kuliah di Politeknik Negeri Jakarta atau PNJ di tahun 2022 berikut ini!

Baca Juga: Biaya Kuliah Program Vokasi Universitas Indonesia Jalur Mandiri 2022

Biaya Kuliah di Politeknik Negeri Jakarta

Biaya kuliah di Poloteknik Negeri Jakarta sejak tahun 2013 sudah menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal atau UKT.

Besaran UKT yang didapatkan oleh mahasiswa ditentukan berdasarkan tingkat kemampuan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa.

Secara total, biaya UKT di PNJ terbagi menjadi delapan kelompok, dan UKT kelompok I dan II dikhususkan bagi mahasiswa penerima Bidikmisi dan mahasiswa yang kurang mampu.

Akan tetapi, mahasiswa jika ingin mendapatkan UKT kelompok I atau II harus mengajukan kepada pihak kampus lebih dahulu dengan menyerahkan berbagai persyaratan yang ditentukan.

Berikut rincian besaran UKT di Politeknik Negeri Jakarta atau PNJ:

Kelompok I: Rp 500.000

Kelompok II: Rp 1.000.000

Kelompok III: Rp 3.000.000 – Rp 5.000.000

Baca Juga: Biaya Kuliah di Universitas Hasanuddin Tahun 2022

Kelompok IV: Rp 3.900.000 – Rp 5.950.000

Kelompok V: Rp 4.450.000 – Rp 7.400.000

Kelompok VI: Rp 4.800.000 – Rp 9.000.000

Kelompok VII: Rp 5.100.000 – Rp 10.600.000

Kelompok VIII: Rp 5.400.000 – Rp 12.200.000

Nah, itu tadi biaya kuliah di Politeknik Negeri Jakarta atau PNJ tahun 2022, Adjarian.