adjar.id – PPDB Jakarta tahap kedua untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK dibuka hari ini, Adjarian.
Pendaftaran PPDB Jakarta tahap kedua ini dibuka mulai tanggal 4 Juli sampai 6 Juli 2022.
Pada PPDB tahap dua ini, calon peserta didik baru atau CPDB bisa memilih sekolah di dalam atau luar zona sekolah, lo.
Hal ini sesuai dengan yang dituliskan dalam petunjuk teknis PPDB Jakarta.
O iya, PPDB tahap kedua adalah pendaftaran bagi CPDB yan tidak melalukukan pendaftaran ulang di tahap pertama dan mengisis sekolah yang masih kekurangan siswa.
Nah, dibukanya pendaftaran PPDB Jakarta tahap kedua bisa membuka kesempatan bagi kita yang belum diterima pada PPDB Jakarta tahap pertama.
Sementara itu, sekolah yang melaksanakan PPDB tahap kedua ini adalah sekolah yang masih memiliki kuota siswa atau yang masih kekurangan siswa.
Lalu, apa saja ketentutan PPDB Jakarta tahap kedua ini?
Yuk, kita cari tahu bersama, Adjarian!
Baca Juga: Ketentuan, Pemilihan Sekolah, dan Aturan Seleksi PPDB Jakarta Tahap II
Ketentuan PPDB Jakarta Tahap Kedua
Berikut beberapa ketentuan pada PPDB Jakarta tahap kedua untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK: