Konferensi bernama Conferences of the Parities (COP) tersebut dihadiri oleh 200 perwakilan dari berbagai negara-negara di dunia.
Berlangsung selama 13 hari, konferensi tersebut menghadirkan pertemuan perwakilan Badan Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Konferensi ini membahas sebuah buku yang akan diimplementasikan pada tahun 2018.
Namun, pengimplementasiannya pun tidak semudah itu, Adjarian. Sebab, sejumlah halangan hadir menghadang, seperti pembiayaan negara miskin untuk mempersiapkan sasaran Kesepakatan Iklim Paris.
Kesepakatan Iklim Paris ini bertujuan untuk menahan naiknya suhu rata-rata bumi hingga di bawah dua derajat celcius.
Selain itu, semua pihak yang bertanggung jawab juga perlu mengupayakan untuk menekan naiknya suhu rata-rata bumi agar tidak melebihi 1,5 serajat celcius dari temperatur sebelum Revolusi Industri.
Meski pengimplementasiannya sulit, acara ini tetap digelar setiap tahunnya untuk membahas kerangka konvensi mengenai perubahan iklim.
Baca Juga: Mengenal Dampak dan Cara Mengantisipasi Pemanasan Global
Kesepakatan tersebut akhirnya diimplementasikan mulai tahun 2020, Adjarian.
Semenjak pengimplementasian tersebut, masing-masing negara yang terikat wajib mengurangi emisi sesuai dengan komitmen masing-masing.
O iya, Indonesia sendiri juga beperan dalam pengimplementasian Konvensi Bonn ini, lo.
Pada pertemuan G20 di Pittsburg tahun 2009, Indonesia akan menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 26% dengan kemampuan mandiri dan 41% dari bantuan internasional.