adjar.id – Kementerian Negara Republik Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawabnya sendiri.
Adjarian, sistem pemerintahan yang dianut oleh negara Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial.
Dalam sistem presidensial, kedudukan presiden sangatlah kuat karena presiden menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Maka dari itu, seorang presiden memiliki kewenangan yang sangat banyak sehingga tidak memungkinkan untuk dikerjakan sendiri.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai tugas dan tanggung jawab dari Kementerian Negara Republik Indonesia yang menjadi materi PPKn kelas 10 SMA.
Tugas dan kewenangan presiden dibantu oleh kementerian negara yang dipimpin oleh menteri-menteri negara.
Menteri-menteri ini dipilih, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden sesuai dengan kewenangan presiden.
Yuk, kita cari tahu tugas dan tanggung jawab kementerian Indonesia berikut ini!
“Keberadaan Kementerian Negara Republik Indonesia telah diatur dalam pasal 17 UUD 1945.”
Baca Juga: Jawab Soal Tugas dan Fungsi Lembaga-Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Tugas Kementerian Negara Republik Indonesia
Berikut beberapa tugas dari Kementerian Negara Republik Indonesia, yaitu: