4. Jumlah Kelahiran
- Angka kelahiran kasar (CBR), yaitu jumlah kelahiran tiap 1.000 penduduk.
CBR = P/B x K
Baca Juga: Apa Itu Sensus Penduduk?
B = Kelahiran
P = Jumlah penduduk
K = Konstanta (1.000 penduduk)
- Angka kelahiran khusus (ASFR), yaitu jumlah kelahiran bayi tiap 1.000 perempuan subur (15-45 tahun).
ASFR = Bx/Px x K
X = Usia tertentu
B = Jumlah kelahiran
P = Jumlah perempuan usia tertentu
K = Konstanta (1.000 penduduk)
Baca Juga: Komposisi Penduduk: Mobilitas dan Migrasi Penduduk
5. Jumlah Kematian
- Angka kematian kasar, yaitu jumlah kematian penduduk tiap 1.000 penduduk.
CDR = D/P x K
D = Death
P = Jumlah kelahiran
K = Konstanta (1.000 penduduk)
- Angka kematian bayi, yaitu jumlah kematian bayi tiap 1.000 bayi yang lahir dan hidup.
IMR = D0/B x K
D0 = Jumlah kematian bayi
Baca Juga: Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia
B = Kumlah bayi lahir dan hidup
K = Konstanta (1.000 bayi)
Nah Adjarian, itulah rumus untuk menghitung pertumbuhan penduduk, baik pertumbuhan alami, pertumbuhan migrasi, maupun pertumbuhan penduduk total.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan pertumbuhan penduduk total? |
Petunjuk: Cek halaman 3. |